Minggu, 26 Oktober 2014

AYO CETAK KARTU NRG ANDA

Sebagai bukti bahwa seorang guru itu profesional, diantaranya adalah memiliki sertifikat pendidik, SK Penetapan sebagai guru profesional yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam untuk Lembaga dibawah Kementerian Agama Islam, memiliki Nomor Register Guru (NRG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang tercover pada website www.padamu.siap.web.id. Untuk mengingat nomor-nomor yang begitu banyak, maka perlu ada satu kartu yang memuat identitas tersebut. inilah yang disebut dengan Kartu NRG Guru Profesional.
 
Untuk mendownload aplikasi ada DISINI