Sabtu, 21 Februari 2015

UPDATE DATA EMIS SEMESTER GENAP TAHUN 2014-2015

UPDATE DATA EMIS RA, MI, MTs, MA DOKTREN DAN PAI
SEMESTER GENAP TAHUN 2014/2015

Berikut  isi surat edaran Dirjen Pendis nomor. DJ.I/Set/I/)T.01.1/526/2015 tanggal 18 Februari 2015 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun pelajaran 2014/2015

Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

A. Pemutakhiran Data RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah
  1. Pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tapel 2014/2015 untuk seluruh RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah menggunakan alat bantu berupa format data EXCEL sebagaimana format terlampir.
  2. Format dan mekanisme pendataan EMIS Sem 2 Tapel 2014/2015 untuk entitas pendataan di bawah binaan Bidang Pendidikan Madrasah tidak mengalami perubahan secara signifikan dibandingkan dengan pendataan EMIS periode semester ganjil TP 2014/2015.
  3. Perubahan yang dilakukan adalah penyempurnaan Aplikasi Desktop EMIS dan Aplikasi EMIS Online untuk RA, MI, MTs, dan MA, serta mulai digunakan Aplikasi Desktop EMIS dan Aplikasi EMIS Online untuk pendataan Pengawas Madrasah.
  4. Setiap Lembaga RA, MI, MTs dan MA serta Pengawas Madrasah diharuskan melakukan pemutakhiran data EMIS Sem 2 TP 2014/2015 menggunakan instrumen data EMIS (format Excel) , kemudian divalidasi dengan menggunakan Aplikasi Desktop EMIS untuk selanjutnya dikirim ke EMIS Pusat melalui Aplikasi EMIS Online.
  5. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi dibantu oleh Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan pemutakhiran data RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah yang ada diwilayahnya.
B.  Pemutakhiran Data PD-Pontren & PAI
  1. Pemutakhiran data EMIS Sem 2 TP 2014/2015 untuk seluruh lembaga Pondok Pesantren, Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur'an serta Guru PAI dan Pengawas PAi, menggunakan alat bantu berupa format data EXCEL sebagaimana format terlampir.
  2. Kepala lembaga Doktren, Diniyah dan TPQ serta Guru PAI dan Pengawas PAI diharuskan melakukan pemutakhiran data EM
Berikut lampiran-lampiran surat :
A. Untuk RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah  
1. Format Data RA Genap 2014-2015.rar
2. Format Data MI Genap 2014-2015.rar 
3. Format Data MTs Genap 2014-2015.rar 
4-Format Data MA Genap 2014-2015.rar 
5. Format Data Wasmad Genap 2014-2015.rar
B. Untuk Pondok Pesantren, Diniyah dan TPQ
1. Lembaga Pontren Umum TP 2014-2015.xlsx
2. Santri Pontren Umum TP 2014-2015.xlsx
3. Pontren Wajar Dikdas Salafiyah TP 2014-2015.xlsx
4. Santri Wajar Dikdas Salafiyah TP 2014-2015.xlsx


C. Untuk guru PAI dan Pengawas PAI pada Dinas Pendidikan

1. Form Guru PAIS TP 2014-2015.xlsx

Sabtu, 14 Februari 2015

RISALAH YOGYAKARTA (HASIL KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA VI TAHUN 2015)

 


KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA VI TAHUN 2015

RISALAH YOGYAKARTA


Atas berkat rahmat Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Rabiul Akhir 1436 H bertepatan tanggal 8-11 Februari 2015 telah berlangsung dengan lancar, baik, dan dinamis yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat dan tingkat provinsi seluruh Indonesia, zuama dan cendekiawan Muslim, pimpinan Ormas-Ormas Islam tingkat pusat, para sultan kesultanan di Nusantara, pengasuh pondok pesantren, pimpinan perguruan tinggi Islam, dan para tokoh Islam perseorangan. Didorong keinginan luhur untuk menunaikan tanggung jawab kepada bangsa dan negara, KUII VI menyampaikan RISALAH YOGYAKARTA sebagai berikut:

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak perjuangan dan cita-cita umat Islam Indonesia.

Bahwa sebagai bagian terbesar dari bangsa ini, umat Islam memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan, dan mengisi Negara Indonesia berdasar wawasan Islam rahmatan lil alamin dan washatiyah dalamsemangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, sebagai ciri Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Bahwa penyelenggaraan Negara Proklamasi harus berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai ruhnya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara liberal.

Bahwa kehidupan nasional dewasa ini telah mengalami penyimpangan dan pergeseran(deviasi dan distorsi) dari cita-cita nasional ditandai dengan derasnya liberalisasi dan kapitalisasi dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai akibatnya, muncul gejala kerusakan dalam kehidupan bangsa, antara lain ditandai oleh sikap dan perilaku pragmatis, koruptif, manipulatif, materialistik, konsumtif, individualistik, dan hedonistik.

Bahwa dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, umat Islam bersama seluruh komponen bangsa bertekad meluruskan kiblat bangsa, demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kongres Umat Islam Indonesia VI Tahun 2015:
  1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.
  2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-akhlaqul karimah dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan dan kedamaian bangsa.
  3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan merugikan rakyat.
  4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
  5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilaisyariat Islam dan budaya luhur bangsa, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan porno aksi, serta pergaulan bebas, dan perdagangan manusia. Hal itu perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah/madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga dan adanya keteladanan (uswah hasanah) para pemimpin, tokoh, dan orang tua. Seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
  6. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan
  7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada Pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’mal al-nashir.


Yogyakarta, 22 Rabiul Akhir 1436 H
11 Februari  2015 M

Sumber : www.kemenag.go.id




Senin, 02 Februari 2015

JADWAL RILIS FITUR/MODUL PADAMU NEGERI BULAN FENRUARI 2015

 


Kepada Pengguna Yth.
Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015.

Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di:
http://bantuan.siap-online.com/?s=jadwal+kelas

Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:


1. Rilis 2 Februari 2015
+ Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas
+ Kuisoner Literasi TI bagi Guru
+ Ajuan NUPTK Baru (S06)
+ Registrasi PTK Baru (A05/A06)


2. Rilis 9 Februari 2015
+ Pemutakhiran profil sekolah
+ Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
+ Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
+ Pemutakhiran status sekolah inklusi
+ Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah


3. Rilis 16 Februari 2015
+ Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
+ Verval NRG
+ Rekonsiliasi NPSN PDSP
+ EDS Lanjutan
+ PKG Lanjutan


4. Rilis 23 Februari 2015
+ Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
+ Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
+ Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015


Semoga banyak memberi manfaat.


Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Untuk mempelajari formulir Survey bisa di unduh link di bawah ini:
Formulir_Kuisoner_Literasi_TIK_Guru

Sumber : FB Grup PADAMU NEGERI