Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2018

RIBUAN ASN KEMENAG KAB. CILACAP MEMPEROLEH PEMBINAAN

Cilacap, Selasa, 30 Januari 2018 bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Jl. Perwira No. 14 A Cilacap, ribuan ASN Kemenag mendapatkan pembinaan dari Ka Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Pembinaan Aparatur Sipil Kementerian Agama menerima pembinaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Haji Prov. Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama sebagaimana yang telah digagas oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin. 5 Nilai Budaya kerja tersebut adalah :
1. Integritas
2. Profesionalitas
3. Inovasi
4. Tanggung Jawab
5. Keteladanan.

Dengan 5 Nilai Budaya kerja tersebut telah membuktikan bahwa Kementerian Agama merupakan lembaga negara yang beteul memiliki integritas yang tinggi, profesional dalam bidangnya, selalu berinovasi dalam bekerja, setiap pekerjaan bida dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta bisa memberikan teladan bagi orang lain.

Dalam kesempatan itu juga, dilounching pelayanan haji satu atap dengan menempati ruang eks. Koperasi Al Ikhlas. Dengan hal tersebut diharapkan para pendaftar calon jamaah haji tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurus dan melakukan pembayaran biaya haji


Kamis, 12 Maret 2015

INTERNATIONAL COMPETITION FOR A WORLD FREE OF VIOLENCE AND ESTREMISM

 Hasil gambar untuk ANTI KEKERASAN

AYO IKUTI LOMBA 
"KOMPETISI INTERNASIONAL DUNIA YANG BEBAS DARI KEKERASAN & EKSTRIMISME"

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dimuat melalui situs resmi www.kemenag.go.id menyampaikan pengumuman No. DT.I.I.4/HM.01/46/2015 tentang Tawaran keikutsertaan peserta didik madrasah dalam " International competition on a world free of violence and Extremism" berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta Nomor 2000-1-0282/93 tanggal 16 Januari 2015. 

Pokok dari isi surat tersebut bahwa The Islamic Reublic of Iran Student Organization bekerjasama dengan The Center for International Affaif and Overseas Schools and the International Departement for Islamic Comunication and Culture Organization memberikan kesempatan kepada para pelajar, termasuk peserta didik madrasah untuk ikut serta dalam lomba " Kompetisi internasional di dunia yang bebas dari kekerasan dan Ekstrimisme" dengan ketentuan seperti pada lampiran berikut yang dapat diunduh di SINI

Kesempatan emas jangan sampai ketinggalan batas akhir sampai dengan 20 Maret 2015
Info lengkap silahkan hubungi nomor telepon : 0009821-66 76 6104 atau di web www.pishfar.id dan www.pana.ir

Sabtu, 14 Februari 2015

RISALAH YOGYAKARTA (HASIL KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA VI TAHUN 2015)

 


KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA VI TAHUN 2015

RISALAH YOGYAKARTA


Atas berkat rahmat Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Rabiul Akhir 1436 H bertepatan tanggal 8-11 Februari 2015 telah berlangsung dengan lancar, baik, dan dinamis yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat dan tingkat provinsi seluruh Indonesia, zuama dan cendekiawan Muslim, pimpinan Ormas-Ormas Islam tingkat pusat, para sultan kesultanan di Nusantara, pengasuh pondok pesantren, pimpinan perguruan tinggi Islam, dan para tokoh Islam perseorangan. Didorong keinginan luhur untuk menunaikan tanggung jawab kepada bangsa dan negara, KUII VI menyampaikan RISALAH YOGYAKARTA sebagai berikut:

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak perjuangan dan cita-cita umat Islam Indonesia.

Bahwa sebagai bagian terbesar dari bangsa ini, umat Islam memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan, dan mengisi Negara Indonesia berdasar wawasan Islam rahmatan lil alamin dan washatiyah dalamsemangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, sebagai ciri Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Bahwa penyelenggaraan Negara Proklamasi harus berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai ruhnya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara liberal.

Bahwa kehidupan nasional dewasa ini telah mengalami penyimpangan dan pergeseran(deviasi dan distorsi) dari cita-cita nasional ditandai dengan derasnya liberalisasi dan kapitalisasi dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai akibatnya, muncul gejala kerusakan dalam kehidupan bangsa, antara lain ditandai oleh sikap dan perilaku pragmatis, koruptif, manipulatif, materialistik, konsumtif, individualistik, dan hedonistik.

Bahwa dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, umat Islam bersama seluruh komponen bangsa bertekad meluruskan kiblat bangsa, demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kongres Umat Islam Indonesia VI Tahun 2015:
  1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.
  2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-akhlaqul karimah dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan dan kedamaian bangsa.
  3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan merugikan rakyat.
  4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
  5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilaisyariat Islam dan budaya luhur bangsa, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan porno aksi, serta pergaulan bebas, dan perdagangan manusia. Hal itu perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah/madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga dan adanya keteladanan (uswah hasanah) para pemimpin, tokoh, dan orang tua. Seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
  6. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan
  7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada Pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’mal al-nashir.


Yogyakarta, 22 Rabiul Akhir 1436 H
11 Februari  2015 M

Sumber : www.kemenag.go.id




Minggu, 25 Januari 2015

Anggaran Terbatas, Ditpenma Buat Skala Prioritas Penerima Bantuan Madrasah

Jakarta (Pinmas) —- Jumlah madrasah di Indonesia sangat banyak. Sebagian kondisinya sudah memprihatinkan dan perlu mendapat bantuan dari Kementerian Agama.
Namun, karena anggaran terbatas, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) terpaksa harus menyusun skala prioritas dalam penyaluran bantuan madrasah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, Senin (19/01), saat dimintai tanggapannya terkait adanya dua ruang kelas Madrasah Aliyah Nurul Falah di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang ambruk rata dengan tanah pada Kamis (15/1) lalu.
Akibat ambruknya dua ruang kelas ini, puluhan siswa kelas 10, 11, dan 12 terpaksa mengungsi ke ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah, yang berada tidak jauh dari ruang kelas yang roboh.
“Madrasah tersebut mestinya tahun kemarin dibantu, tapi karena ada kebijakan perubahan akun bansos, anggaran bansos  tidak bisa dicairkan,” terang M. Nur Kholis.
“Tapi sudah didata dan akan diprioritaskan pada 2015. Bahkan, revisi penghematan perjalanan dinas akun 524 juga salah satunya untuk bantuan rehab dan bantuan ruang kelas baru (rkb) madrasah,” tambahnya.
Para tahun 2015, anggaran  rehab dan RKB madrasah di DIPA Kemenag pusat hanya sekitar Rp. 75M. Anggaran ini tentu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah madrasah yang harus diberi bantuan. Untuk itu, Ditpenma akan membuat skala prioritas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran. Bahkan, untuk memastikan hal itu, Ditpenma telah meminta bantuan tim Itjen Kemenag untuk melakukan verifikasi lapangan.
Disinggung kapan program rehab dan RKB ini akan dilakukan, M. Nur Kholis mengatakan bahwa jika revisi anggaran perjalanan dinas sudah disahkan oleh Dirjen Anggaran, akan segera dilaksanakan. “Jika revisi perjadin sudah disahkan DJA, tentu segera bsa ditindaklanjuti. Sebab,  data yang sudah dikonfirmasi oleh tim Itjen ke lapangan sudah ada di Ditpenma sekarang untuk disesuaikan dengan ketersediaan alokasi yang ada,” tandasnya.
Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id/berita/?p=872

Selasa, 06 Januari 2015

MADRASAH RESMI KEMBALI KEKURIKULUM 2006


http://madrasah.kemenag.go.id/files/slideshow/buku.jpg 

Dampak setelah diterbitkannya Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013yang intinya bahwa Kurikulum 2013 yang sering disebut dengan KURTILAS ini dihentikan, masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan dilapangan. Diantara kendala-kendala itu adalah pengadaan buku yang sampai akhir semester I belum juga terbit, Banyak guru yang belum memiliki pengetahuan cukup untuk pelaksanaan KURTILAS serta sistem penilaian yang oleh sebagian guru terlalu banyak dan merepotkan.

Hal ini berdampak pula pada proses KBM di madrasah yang tidak lepas dari KURTILAS ini. Sehingga Kementerian Agama RI pada tanggal 31 Desember 2014 secara resmi memberlakukan Kurikulum 2006 pada satuan pendidikan Madrasah baik MI, MTs, maupun MA dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor. 207 Tahun 2014, yang menyatakab bahwa 
  1.  Menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 pada MI, MTs, MA dan MAK.
  2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 sebagaimana dimaksud dalam diktum 1 meliputi mata pelajaran UMUM
  3. Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud diktum 1 meliputi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
  4. KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud diktum 2 dan 3 berlaku secara nasional pada MI, MTs MA dan MAK dimulai pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015.
  5. Kurikulum 2013 dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah yang telah melakukan pendampingan Kurikulum 2013.
  6. Kurikulum 2013 dilatihkan kepada Kepala Satuan Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan dan pengawas satuan pendidikan.
  7. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Kurikulum Madrasah ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Islam.
  8. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2014
Sebagai referensi Peraturan bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jederal Pendidikan Menengah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan 7915/D/KP/2014 tanggal 22 Desember 2014 sebagai Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada sekolah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Demikian semoga bermanfaat
Untuk dokumen silahkan diunduh di link berikut :

Minggu, 28 Desember 2014

HAB KEMENAG KE-69 TAHUN 2015



HARI AMAL BHAKTI (HAB) KEMENAG RI KE-69 
TAHUN 2015

A.        LATAR BELAKANG
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan). Kurun waktu yang hampir sama dengan usia NKRI tersebut telah dilalui Kementerian Agama dengan berbagai tantangan, kendala, hambatan dan capaian yang sangat dinamis. Spirit ikhlas beramal yang direkat kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan tujuan utama bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Hari Amal Bhakti yang diperingati tiap tahun merupakan momentum penegakkan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas meningkatkan kualitas diri dengan sandaran utama pada nilai-nilai Integritas, profesionalitas, Inovasi, Tanggugjawab dan Keteladanan dengan tetap menjunjung tinggi sikap ikhlas, dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut. Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka HAB juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam merevitalisasi dan menggelorakan nilai juang yang diwariskan oleh para. founding fathers Kementerian Agama.
Sejumlah pencapaian positif yang diperoleh Kementerian Agama saat ini, di antaranya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2013, serta capaian kinerja lain yang menunjukan indeks positif, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Kementerian Agama melalui peran profesionalnya serta konsistensi terhadap peraturan yang menjadi ketentuan mengikat. Tahun 2015, menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dengan prinsip-prinsip profesionalitas dan integritas. Integritas sangat terkait dengan kesatuan pikir dan tindakan seorang pegawai, berkarakter, dan profesional menjadi jati dan identitas diri seorang pegawai yang menjadi arus utama upaya meningkatkan kinerja Kementerian Agama.
Melalui peringatan HAB juga diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama memperoleh tambahan energi positif dan spirit yang baru untuk meningkatkan peran aktifnya dan memberikan kontribusinya secara nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, serta sejahtera lahir dan batin. Peran aktif dan kontribusi tersebut dapat dilakukan dan diberikan melalui 5 (lima) fokus program sejalan dengan misi Kementerian Agama yaitu: (1) peningkatan
kualitas kehidupan beragama; (2) peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; (3) peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta pendidikan pada madrasah dan perguruan tinggi agama; (4) peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji; dan (5) peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan dalam rangka mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa

B.        TEMA, MOTTO DAN LOGO
Tema
Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-69 Tahun 2015 adalah “Menegakkan Nilai-Nilai Integritas, Profesionalitas, Inovatif, TanggungJawab dan Keteladanan Sebagai Ruh Budaya Kerja Kementerian Agama”
Logo
Logo Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-69 tahun 2015 adalah sebagai berikut :


Arti dan keterangan logo tersebut adalah:
1.       Warna-warna melingkar saling terkait: Merupakan bentuk gambaran keragaman bangsa dalam budaya, suku, dan agama, terikat dalam spirit kebhinekaan.
2.       Jumlah 6 elemen saling terikat: Merupakan potret kerukunan umat beragama yang saling menjaga alam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.
3.       Pita Merah Putih, Bendera Republik Indonesia Menjadi pengikat keragaman untuk persatuan dan kesatuan bangsa
4.       Warna Putih dalam Segi Enam Kementerian Agama selalu berkomitmen terhadap good governance dan clean government
5.       Angka 69 Usia Kementerian Agama tahun 2015

Jumat, 05 Desember 2014

APLIKASI RAPORT MI KURITLAS KELAS I DAN IV

Bukti dari sebuah proses pembelajaran adalah daftar nilai. Kumpulan dari daftar nilai dalam satu semester terrangkum dalam buku raport. Seiring dengan perkembangan Kurikulum dari kurikulum 2006 atau yang sering dikenal dengan kurikulum KTPS ke kurikulum baru yang bernama Kurikulum 2013 (Kurtilas). Bersamaan dengan itu, format raport pun berbeda dari kurikulum sebelumnya. Jika KTSP nilai hanya memuat 1 atau 2 aspek yaitu pengetahuan dan keterampilan yang dinyatakan dengan angka-angka, maka untuk kurikulum 2013 ini ada 4 aspek penilaian, yaitu : Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan yang dinyatakan dengan deskripsi hasil konfersi dari angka-angka yang didapat dari pengamatan, observasi, penilaian diri, penilaian teman dll.
Tidak jarang para guru khususnya kelas I dan kelas IV di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dipusingkan dengan format penilaian yang ada. Namun dengan adanya aplikasi raport kurtilas untuk MI ini akan sangat membantu para guru dalam mendokumentasikan serta mendeskripsikan nilai-nilai peserta didik. 

Aplikasi yang dibuat oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini dapat menjadi solusi, disamping masih banyak aplikasi raport kurtilas dari instansi pendidikan lainnya. 

Untuk itu kami postingkan aplikasi Raport Kurtilas MI kelas I dan IV untuk bisa digunakan dan semoga bermanfaat.

Kamis, 04 Desember 2014

BANK INDONESIA (BI) PUSAT HIBAHKAN PERANGKAT TI

Bank Indonesia (BI) melalui Departemen Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI) memberikan Hibah Perangkat Teknologi Informasi kepada MI Ya BAKII Kalisabuk 02 Kecugihan Kab. Cilacap. Hibah ini diserahkan langsung oleh petugas DPSI BI yang diwakili oleh Bapak Alfa Ayoumi dan Bapak Aressa Wardoyo pada hari Jum'at, 28 Nopember 2014 yang lalu.

Hibah TI dari BI ini berupa 18 unit Perangkat komputer PC merk Lenovo dan HP, 3 unit Komputer Jinjing (Laptop) merk HP dan 2 unit Printer Portable merk HP. Pemberian hibah ini sesuai dengan Permohonan Bantuan Perangkat Komputer Nomor. Mi.11.01.0090/PP.00.4/260/2013 tanggal 13 Oktober 2013 dan Persetujuan Permohonan Hibah dari BI No. 16/78/DPSI/PASI tanggal 14 Nopember 2014 setelah disurvei dan verifikasi faktual oleh petugas BI pada tanggal 26 September 2014.

Keberadaan hibah tersebut sangat membantu proses Kegiatan belajar Mengajar (KBM) di MI Ya BAKII Kalisabuk 02 khususnya penyenalan Teknologi Informasi kepada para guru dan siswa. Dengan hibah komputer diharapkan peningkatan mutu pendidikan yang ada meningkat dari tahun ketahun, sehingga MI Ya BAKII Kalisabuk 02 menjadi lembaga pendidikan yang dapat bersaing dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat disekitar Desa Kalisabuk Kec. Kesugihan Kab. Cilacap. Dengan demikian fasilitas penunjang KBM sedikit demi sedikit bisa tercukupi tanpa memberikan beban kepada wali siswa.

Pada kesempatan itu Kepala Madrasah Bapak Khuelis Nuri, S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Indonesia khususnya Direktur Divisi Pengelolaan Aset dan Layanan Sistem Informasi yang telah memberikan bantuan berupa perangkat komputer kepada MI Ya BAKII Kalisabuk 02 semoga dengan pemberian hibah ini akan membawa manfaat yang besar bagi madrasah kami dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang ada. Selain itu juga kami mengharapkan kerjasama antara BI dengan Madrasah dapat terjalin terus untuk memajukan dunia pendidikan melalui bantuan sarpras yang terkait dengan TI. Akhirnya kami hanya bisa mendoakan "jazakumullohu ahsanal jaza, jazaa'an katsiro"













Kamis, 20 November 2014

KAMAD DAN PENGAWAS MADRASAH MENGIKUTI SOSIALISASI KURTILAS

Bertempat di Hotel Tiga Intan Cilacap, sebanyak 100 orang terdiri dari Pengawas Madrasah, Kepala MI, MTs dan MA se kabupaten Cilacap mengikuti Sosialisasi Implementasi Kurikulum 2013 yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap Drs. H. Mughni Labib, MSI.

Dalam sambutannya Ka Kankemenag menyampaikan tentang disiplin PNS baik yang ada dilembaga Pemerintah maupun dilembaga swasta.

Pada acara sosialisasi tersebut sebagai narasumber adalah Kasi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Dr. H. Nur Abadi, S.Ag.,M.Pd dengan materinya Konseptual Perubahan Maindset dan Kebijakan.

Nara sumber yang kedua dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang Ibu Rr. Sukarni Katamwatiningsih, M.Pd dengan materi Pendekatan Saintific dan Penilaian.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan luas kepada para Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah terkait penerapan serta penilaian Kurikulum 2013.