PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN KADER ULAMA
BIDANG MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN KAJIAN ISLAM
NUSANTARA
TAHUN ANGGARAN 2014
A. Latar Belakang
Disadari bahwa kondisi keagamaan di Indonesia
saat ini menunjukkan butuhnyaterhadap kader ulama dan pengasuh pondok pesantren
yang mumpuni.Kebutuhan itu cenderung pada tingkat yang mendesak. Hal ini
didasarkan atas identifikasi beberapa kenyataan berikut.
Pertama, semakin
langkanya ulama dan pengasuh pondok pesantren akibat meninggal dunia, sehingga
umat semakin butuh terhadap figur yang dapat diteladani dan sekaligus generasi pelanjut
dalam pengasuhan pondok pesantren.
Kedua, sosok
tokoh yang memiliki kompetensi ulama sangat minim. Kebijakan dan konstruk
sosial belakangan cenderung kurang memberikan ruang yang cukup terhadap pengayaan
dan pembinaan atas kelangsungan ulama sehingga sedikit banyak berimplikasi
terhadap rendahnya kualitas atas ketokohan ulama.
Ketiga, belum
adanya proses regenerasi pengasuh pondok pesantren yang baik. Pola kaderisasi pengasuh
pondok pesantren belum mencerminkan pada penyiapan penerus pondok pesantren
yang mapan.
Keempat, umat
muslim di Indonesia perlu untuk dibimbing sehingga tidak terjerumus pada
kondisi yang memprihatinkan.
Atas dasar kenyataan di atas, Kementerian
Agama RI Cq. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktur
Jenderal Pendidikan Islam, secara institusional, menilai penting untuk
mengembangkan program yang berorientasi atas keberlangsungan kader ulama.
B. Tujuan
Program ini bertujuan untuk menghasilkan kader
ulama di bidang Manajemen Pendidikan dan Kajian Islam Nusantara yang memiliki
sikap, mental, dan kemampuan kademis
keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) dan kompetensi keilmuan setingkat
magister (S2).
C. Target Program
a. Bidang
Manajemen Pendidikan
Menghasilkan 25
(dua puluh lima) kader ulama bidang Manajemen Pendidikan yang memiliki:
1.
Sikap,
mental ulama dan kompetensi Manajemen Pendidikan serta pengalaman tradisi
akademik keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) melalui proses pembelajar di
Pesantren;
2.
Hafalan
Al-Quran minimal 5 (lima) juz;
3.
Berijazah
magister (S2) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
4.
Tesis
yang diterbitkan, diutamakan berbahasa Arab/Inggris.
b. Bidang Kajian
Islam Nusantara
Menghasilkan 25
(dua puluh lima) kader ulama bidang Kajian Islam Nusantara yang memiliki:
1.
Sikap,
mental ulama dan kompetensi Kajian Islam Nusantara serta pengalaman tradisi
akademik keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) melalui proses pembelajar di
Pesantren;
2.
Hafalan
Al-Quran minimal 3 (tiga) juz;
3.
Berijazah
magister (S2) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
4.
Tesis
yang diterbitkan, diutamakan berbahasa Arab/Inggris.