Selasa, 06 Januari 2015

MADRASAH RESMI KEMBALI KEKURIKULUM 2006


http://madrasah.kemenag.go.id/files/slideshow/buku.jpg 

Dampak setelah diterbitkannya Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013yang intinya bahwa Kurikulum 2013 yang sering disebut dengan KURTILAS ini dihentikan, masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan dilapangan. Diantara kendala-kendala itu adalah pengadaan buku yang sampai akhir semester I belum juga terbit, Banyak guru yang belum memiliki pengetahuan cukup untuk pelaksanaan KURTILAS serta sistem penilaian yang oleh sebagian guru terlalu banyak dan merepotkan.

Hal ini berdampak pula pada proses KBM di madrasah yang tidak lepas dari KURTILAS ini. Sehingga Kementerian Agama RI pada tanggal 31 Desember 2014 secara resmi memberlakukan Kurikulum 2006 pada satuan pendidikan Madrasah baik MI, MTs, maupun MA dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor. 207 Tahun 2014, yang menyatakab bahwa 
  1.  Menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 pada MI, MTs, MA dan MAK.
  2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 sebagaimana dimaksud dalam diktum 1 meliputi mata pelajaran UMUM
  3. Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud diktum 1 meliputi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
  4. KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud diktum 2 dan 3 berlaku secara nasional pada MI, MTs MA dan MAK dimulai pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015.
  5. Kurikulum 2013 dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah yang telah melakukan pendampingan Kurikulum 2013.
  6. Kurikulum 2013 dilatihkan kepada Kepala Satuan Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan dan pengawas satuan pendidikan.
  7. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Kurikulum Madrasah ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Islam.
  8. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2014
Sebagai referensi Peraturan bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jederal Pendidikan Menengah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan 7915/D/KP/2014 tanggal 22 Desember 2014 sebagai Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada sekolah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Demikian semoga bermanfaat
Untuk dokumen silahkan diunduh di link berikut :